Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Pelawak Nunung di Bogor

image-gnews
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan penjelasan kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan Suaminya July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan penjelasan kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan Suaminya July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu berinisial E, yang diduga menjadi pemasok sabu untuk pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat.

Penangkapan pengedar barang haram itu merupakan pengembangan dari kasus sabu pelawak Nunung.

"Ditangkap pada hari Minggu, 21 Juli 2019 di Bogor," ujar Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, 24 Juli 2019.

Calvijn tak merinci kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita dari pengedar berinisial E. Dia hanya menjelaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas lagi.

"Kami kembangkan ke atasnya lagi," ujar Calvijn.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Nunung bersama snag suami July Jan Sembiran dan seorang kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Foto barang bukti narkoba jenis sabu dalam penangkapan Nunung Srimulat di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Polda Metro Jaya

Argo memaparkan dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Berdasarkan hasil tes urin Nunung Srimulat dan July positif mengkonsumsi narkoba.

Saat ditangkap, Nunung mengaku telah terjerat narkoba lima bulan ke belakang dengan alasan menambah stamina saat bekerja. Dia mengatakan membeli sabu dari Tabu sebanyak sepuluh kali seharga Rp 1,3 juta per gram. Ketika ditangkap, Nunung dan Tabu baru saja selesai bertransaksi.

Nunung, suaminya, dan Tabu kini menjalani penahanan sejak Senin, 21 Juli 2019 selama 20 hari ke depan di Rutan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub-Pasal 122 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) jo. Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

18 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

5 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

5 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

5 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

7 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.